free counters

Sabtu, 16 April 2011

BAIK DAN BURUK MENURUT PERSPEKTIF BERBAGAI FAHAM


Oleh: Hendiyanto Hendrawan Putra
(mahasiswa Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya)
A.PENGERTIAN BAIK DAN BURUK
          Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa Arab, good dalam bahasa Inggris. Louis Ma’luf dalam kitabnya Munjid, mengatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yan telah mencapai kesempurnaan. Sementara itu dalam Webster’s New Twentieth Country Dictionari, mengatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian dan seterusnya. Selanjutnya yang baik itu juga adalah sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan. Yang baik itu dapat juga berarti sesuatu yang sesuai dengan keinginan. Dan yang disebut baik dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senag atau bahagia. Dan ada pula pendapat yang mengatakan bahwa  secara umum bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan yang menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik, jika tingkah laku tersebut menuju kesempurnaan manusia. Kebikan disebut nilai, apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang kongkrit.
            Beberapa kutipan tersebut diatas menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan,dan disukai manusia. Definisi kebaikan tersebut terkesan athroposentris, yakni memusat dan bertolak dari sesuatu yang menguntungkan dan membahagiakan manusia. Pengertian baik yang demikian tidak ada salahnya karena fitrah manusia memang menyukai hal-hal yang menyenangkan dan membahagiakan dirinya. Kesempurnaan, keharuan, kepuasan, kesenangan, kesesuaian, kebenaran, kesesuaian dangan keinginan, untuk mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang dan bahagi dan yang sejalan dengan itu adalah merupakan sesuatu yang dicari dan diusahakan manusia, karena semuanya itu dianggap sebagai yang baik atau mendatangkan kebaikan bagi dirinya.
            Beberapa definisi tersebut memberikesan bahwa sesuatu yang disebut baik atau buruk itu relatife sekali, karena tergantung pada pandangan dan penilaian masing-masing yang merumuskanya dengan demikian nilai baik atau buruk menurut pengertian tersebut bersifat subyektif, karena tergantung individu yang menilainya.
B. PENETUAN BAIK DAN BURUK
            Sejalan dengan pemikiran manusia, berkembang pula patokan yang digunakan orang dalam menentukan baik da buruk. Keadaan ini menurut poedjawijatna rapat dengan pandangan filsafat tentang manusia (antropologia metafisika) dan ini tergantung pula dari metafisika pada umumnya. Poedjawijatna lebi lanjut menyebutkan sejumlah pandangan filsafat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk, yaitu hedonisme, utilitarianisme, fitalisme, sosialisme, religiosisme dan humanisme. Sementara itu Asmaran As, menyebutkanya sebayak empat aliran fisafat yaitu adat kebiasaan, hedonisme, intuisi dan evolusi. Pembagian yang dikemukakan Asmaran As ini tampak sejalan dengan pendapat ahmad amin yang membagi aliran menjadi empat, yaitu adat istiadat, hedonism, utilitarianisme, evolusi.
            Beberapa kutipan tersebut diatas tampak saling melengkapi dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk ini adalah aliran adat istiadat(sosialisme), hedonism, intuisisme (humanism), utilitarianisme, vitalisme,religiousisme, dan evolusisme. Dengan merujuk kepada berbagai kutipan tersebut diatas beberapa aliran filsafat yang mempengaruhi pemikiran akhlaq tersebut dapat dikemukakan secara ringkas sebagai berikut.
b.1 Baik Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat ( sosialisme)
            Menurut aliran ini baik dan buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk, dan kalau perlu dihukum secara adat.
            Adat istiadat selanjutnya disebut pula sebagai pendapat umum, Ahmad Amin mengatakan bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai adat istiadat yang tertentu dan menganggap baik bila mengikutinya,mendidik anak-anaknya sesuai dengan adat iastiadat itu, dan menanamkan perasaan kepada mereka, bahwa adat istiadat itu akan membawa kepada kesucian,sehingga apabila seseorang menyalahi adat istiadat itu sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.
b.2 Baik dan Buruk Menurut Aliran Hedonisme
            Aliran hedonisme adalah aliran filsafat yang terhitung tuah, karena berlatar pada pemikiran filsfat Yunani, khususnya pemikiran filsafat Epicurus (341-270 SM), yang selanjutnya dikembangkanoleh cyrenics sebagaimana telah diuraikan diatas, dan belakangan ditumbuh kembangkan freud.
            Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kesedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan,maka yang dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Epicurus sebagai peletak dasar paham ini mengatakan bahwa kebahagiaan atau keezatan itu adalah tujuan manusia.tidak ada kebaikan dalm hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan. Dan akhlaq itu tak lain dan tak bukan adalah berbuat untuk menghasilkan kelezatan dan kebahagiaan serta keutamaan. Keutamaan itu tidak mempunyai nilai tersendiri,tetapi nilainya terletak pada kelezatan yang menyertainya.
b.3 Baik dan Buruk Menurut Paham Intuisisme (humanisme)
            Intuisi adalah merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya. Kekuatan batin itu disebut juga kata hati adalah merupakan potensi rohaniah yang secara fitrah yang ada pada diri setiap orang. Paha mini berpendapat bahwa pada setiap manusia mempunyai kekuatan instinct batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan batin ini terkadang

berbeda refleksinya, karena pengaruh masa dan lingkungan, akan tetapi dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh manusia. Apabila ia melihat sesuatu perbuatan ia mendapat semacam ilham yang dapat membertahu nilai perbuatan itu, lalu menetapkan hukum baik dan buruknya. oleh karena itu, kebanyakan manusia sepakat mengenai keutamaan seperti benar, dermawan, berani, dan mereka juga sepakat menilai buruk terhadap perbuatan yang salah, kikir dan pengecut.
            Kekuatan batin ini adalah kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia, tidak terambil dari keadaan luarnya. Kita diberinya kemampuan untuk membedakan antara baik dan benar, sebagai mana kita diberikan mata untuk melihat dan diberi telinga untuk mendengar.
b.4 Baik dan Buruk Menurut Paham Utilitarianisme
            secara harfia utilis berarti berguna. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna. Jika ukuran ini berlaku bagi perorangan, disebut individual, dan jika berlaku bagi masyarakat dan Negara disebut social.
            Paham penentuan baik buruk berdasarkan nilai guna ini mendapatkan  perhatian di masa sekarang. Dalam abad sekarang ini kemajuan dibidang teknik cukup meningkat, dan kegunaanlah yang menentukan segala-galanya. Namun demikian paham ini terkadang cenderung ekstrim dan melihat kegunaan hanya dari sudut pandang materialistik. Orang tua yang sudah jompo misalnya semakin kurang dihargai, karena secara material tidak ada lagi kegunaanya. Padahal kedua orang tua tetap berguna untuk dimintakan nasihat dan doanya serta kerelaanya. Selain itu paham ini juga dapat menggunakan apa saja yang dianggap ada gunanya.untuk memperjuangkan kepentingan politik misalnya tidak segan-segan menggunakan fitnah, khianat, bohonh, tipu muslihat, kekerasan, paksaan dan lain sebagainya, sepanjang semua yang disebutkan itu ada gunanya.
            Namun demikian kegunaan dalam arti bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi melainkan juga dengan yang bersifat rohani bias diterima. Dan kegunaan bias juga diterima jika yang digunakan itu hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Nabi misalnya menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang member manfaat pada yang lainnya, ( HR. Bukhari ).
b.5 Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme
            menurut paham ini baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik. Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang, dan berlaku hokum siapa yang kuat dan menang itulah yang baik.
            Paham vitalisme ini pernah dipraktekkan para penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yamh lemah dan bodoh.dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tiranik. Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status social untuk dihormati. Ucapan, perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan hidup masyarakat. Hal ini bias berlaku, mengingat orang-orang yang lemah dan bodoh selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya.
            Dalam masyarakat yang sudah maju, di mana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.
b.6 Baik Buruk Menurut Paham Religiosisme
            Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam pahan ini keyakinan teologis, yakni keimanan kepada tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkut tidak beriman kepada-Nya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap yang paling baik dalam praktek. Namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
            Diketahuia bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing-masing. Agama Hindu, Yahudi, Kristen dan islam, misalnya, masing-masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik

dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda. Poedjawijatna mengatakan bahwa pedoman itu tidak sama, malahan di sana- sini tampak bertentangan : misalnya tentang poligami, talak dan rujuk, aturan makan dan minum, hubungan suami dan istri dan sebagainya.
            Di atas telah kami ajukan berbagai aliran dalam Etika dan itu belumlah semuanya. Kami majukan beberapa saja, untuk menyatakan dengan jelas, bahwa soal baik dan buruknya dalam tingkah laku manusia itu telah lama mrnjadi bahan renungan para ahli pikir dan bahwa penyelesaiannya berhubungan erat dengan pandangan tentang manusia. Betapa tidak, sebab yang menjadi obyek penelaahan itu tidak lain dari pada tindakan manisia.
            Kami masih memajukan aliran yang berikut ini serta akan kami ajukan alasannya, sebab menurut hemat kami aliran ini memenuhi syarat yang kami tuntut di atas : umum dan obyektif.
b.7 Baik Buruk Menurut Paham Evolusi ( Evolution )
            mereka yang mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala mini mengalami evolusi, yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaanya. Pendapat seperti ini bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan, tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat atau diraba oleh indera, seperti akhlak dan moral.
            Herbert Spencer ( 1820-1903 ) salah seorang ahli filsafat Inggris yang berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian berangsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan ke arah cita-cita yabg dianggap sebagai tujuan. Perbuatan itu baik bila dekat dengan cita-cita itu dan buruk bila jauh dari padanya. Sedang tujuan
manusia dalam hidup ini ialah mencapai cita-cita atau paling tidak mendekatinya sedikit mungkin.
            Cita-cita manusia dalam hidup ini – menurut paham ini – adalah untuk mencapai kesenangan dan kebahagiaan. Kebahagiaan di sini berkembang menurut keadaan yang mengelilinginya. Dapat dilihat bahwa perbuatan manusia terkadang sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya, maka hidupnya akan senang dan bahagia. Oleh karena itu menjadi keharusan untuk mengubah dirinya menurut keadaan yang ada di sekelilingnya, sehingga dengan demikian sampailah ia kepada kesempurnaan atau kebahagiaan yang menjadi tujuannya.
            Tampaknya bahwa Spencer menjadikan ukuran perbuatan manusia itu ialah mengubah diri sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya. Suatu perbuatan dikatakan baik bila menghasilkan lezat dan bahagia dan ini bisa terjadi bila cocok dengan keadaan di sekitarnya.
            Dalam sejarah paham evolusi, Darwin ( 1809-1882 ) adalah seorang ahli pengetahuan yang paling banyak mengemukakan teorinya. Dia memberikan penjelasan tentang paham ini
dalam bukunya The Origin of Species. Dikatakan bahwa perkembangan alam ini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut :
1)      Ketentuan alam ( selection of nature )
2)      Perjuangan hidup ( struggle for life )
3)      Kekal bagi yang lebih pantas ( survival for the fit test )
Yang dimaksud dengan ketentuan alam adalah bahwa ala mini menyaring segala yang maujud (ada) mana yang pantas dan bertahan akan terus hidup, dan mana yang tidak pantas dan lemah tidak akan bertahan hidup.
            Berdasarkan cirri-ciri hokum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan buruk. Namun ikut sertanya berubah dan berkembangnya ketentuan baik buruk  sesuai dengan perkembangan ala mini akan berakibat menyesatkan, karena ada yang dikembangkan itu boleh jadi tidak sesuai dengan morma yang berlaku secara umum dan telah diakui kebenarannya.
C. SIFAT DARI BAIK DAN BURUK
            Sifat dan corak baik buruk yang didasarkan pada pandangan filsafat sebagaimana disebutkan di atas adalah sesuai dengan sifat dari filsafat itu sendiri, yakni berubah, relatif nisbi dan tidak universal. Dengan demikian sifat baik atau buruk yang dihasilkan berdasarkan pemikiran filsafat tersebut menjadi relative dan nisbi pula, yakni dan buruk yang dapat terus
berubah. Sifat baik buruk yang dikemukakan berdasarkan pandangan tersebut sifanya subyektif, lokal dan temporal. Dan oleh karenanya nilai baik dan buruknya itu sifatnya relative.
            Untuk itu perlu ada suatu ketentuan baik dan buruk yang didasarkan pada nilai-nilai yang universal. Uraian tersebut di atas sebagian ada yang menunjukkan ke universalan, yaitu penentuan baik dan buruk yang didasarkan pada pandangan intuisisme sebagaimana telah diuraikan di atas. Namun demikian bagaimanapun intuisi itu tetap saja tidak semutlak wahyu yang datang dari Allah/
            Sifat dari baik dan buruk yang demikian itu tetap berguna sesuai dengan zamannya, dan ini dapat dimanfaatkan untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang terdapat dalam ajaran akhlak yang bersumber dari ajaran islam sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.
D. BAIK DAN BURUK MENURUT AJARAN ISLAM
            Ajaran islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al-Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu.
            Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk al-Qur’an dan al-hadis. Jika kita perhatikan al-Qur’an maupun hadis dapat dijumpai berbagai istilah
yang mengacu kepada baik, dan ada pula istilah yang mengacu kepada yang buruk. Di antara istilah yang mengacu kepada yang baik misalnya al-hasanah, thayyibah, khaira ,karimah, mahmudah,  azizah dan al-birr.
            Al-hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al-Raghib ai-Asfahani adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al-hasanah selanjutnya dapat dibagi menjadi tiga bagian. Pertama hasanahdari segi akal,kedua dari segi hawa nafsu / keinginan dan hasanah dari segi pacaindera. Lawan dari al-hasanah adalah al-sayyiah. Yang termasuk al-hasanah misalnya keuntungan, kelapangan rezeki dan kemenangan. Sedangkan yang termasuk ai-sayyiah misalnya kesempitan, kelaparan dan keterbelakangan. Pemakaian kata al-hasanah yang demikian itu misalnya kita jumpai pada ayat yang bartinya :Ajaklah manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik (QS.al-Nahl,16:125)
Barang siapa yang mendatangkan kebaikan, maka baginya kebaikan. (QS. Al-Qashash, 28:84)
            Adapun kata al-thayyibah khusus digunakan untuk mengambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada pancaindera dan jiwa, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya. Lawannya adalah al-qabihah artinya  buruk. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang artinya: Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang kami berikan kepadamu. (QS.al-Baqarah, 2:57)
            Selanjutnya kata al-khair digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat. Lawannya adalah al-syarr. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang artinya : Barang siapa yang melakukan sesuatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Mengetahui. (QS.al-Baqarah, 2:158)
            Adapun kata al-mahmudah digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai Allah SWT. Dengan demikian kata al-mahmudah lebih menunjukkan pada kebaikan yang bersifat batin dan spiritual. Hal ini misalnya dinyatakan dalam ayat yang artinya: Dan dari sebagian malam hendaknya engkau bertahajjud mudah-mudahan Allah akan mengangkat derajtmu pada tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra’ 17:79)
            Selanjutnya kata al-karimah digunakan untuk menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dalam kenyataan hidup sehari-hari. Selanjutnya kata al-karimah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan perbuatan terpuji yang sekalanya besar, seperti menafkahkan harta di jalan Allah, berbuat baik pada kedua orang tua dan lain sebagainya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qu’an yang artinya: Dan janganlah kamu mengucapkan kata “uf-cis” kepada kedua orang tua, dan janganlah membentaknya, dan ucapkanlah pada keduanya ucapan yang mulia. (QS. Al-Isra’ 17:23)

2 komentar:

  1. terimakasih sangat bermanfaat sekali.. saya ijin mengshare dan menggunakannya dalam tugas saya :)

    BalasHapus
  2. suimbernya dari mana?, kl bisa dikasih footnote juga..

    BalasHapus